SEJARAH RUMAH SAKIT
Setelah melalui perjalanan panjang selama 4 (empat) dasawarsa, dengan diawali berdirinya Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin maka pada tahun 2001 berdirilah RSU PKU Muhammadiyah Delanggu dengan diberikan ijin bertahap dari Ijin Uji Coba, Ijin Operasional Sementara, Ijin Operasional dan Ijin Tetap diterbitkan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten pada tanggal 27 Oktober 2011 dengan Surat Keputusan Bupati Klaten Nomor : 503/430/2011 dan Surat Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klaten tentang Pemberian Perpanjangan Ijin Operasional Rumah Sakit Nomor : 503.23/001 Tahun 2017 tanggal 27 September 2017.
Rumah Sakit terakreditasi oleh LARSI dengan sertifikat Nomor: LARSI/SERTIFIKAT/093/01/2023